Visi
Penyusunan RPJM-Desa Perkotaan sebagai pedoman program kerja Pemerintah Desa bersama lembaga-lembaga tingkat Desa dan seluruh warga masyarakat Desa Perkotaan maupun pihak yang berkepentingan. RPJM-Desa adalah pedoman program kerja untuk masa 6 (enam) tahun. RPJM-Desa sebagai pedoman program kerja untuk masa 6 (enam) tahun merupakan turunan dari sebuah cita-cita yang ingin dicapai di masa depan oleh segenap warga masyarakat Desa Perkotaan. Cita-cita masa depan sebagai tujuan jangka panjang yang ingin diraih Desa Perkotaan, merupakan arah kebijakan dari RPJM-Desa yang dirumuskan setiap enam tahun sekali. Cita-cita masa depan Desa Perkotaan disebut sebagai Visi Desa Perkotaan.
Visi Desa Perkotaan disusun dari rangkaian panjang diskusi-diskusi formal maupun informal dengan segenap warga Perkotaan atau tokoh-tokoh masyarakat sebagai representasi dari warga masyarakat Desa Perkotaan. Visi Desa Perkotaan semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM-Desa Tahun 2019-2025. Dalam kegiatan ini, semakin mendekatkan Visi Desa Perkotaan dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan yang dimaksud baik merupakan potensi, permasalahan maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun ke depan.
Bersamaan dengan penetapan RPJM-Desa Perkotaan, dirumuskan dan ditetapkan juga
Visi Desa Perkotaan :
“ Membangun Desa Perkotaan melalui peningkatan sumber daya masyarakat yang religius, mandiri dan bertanggungjawab, untuk menciptakan Desa perkotaan yang maju dan sejahtera “
Misi
Misi Desa Perkotaan merupakan turunan dari Visi Desa Perkotaan. Misi merupakan tujuan jangka lebih pendek dari visi yang menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain, Misi Desa Perkotaan merupakan penjabaran lebih operasional dari visi. Penjabaran dari visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap terjadinya perubahan lingkungan di masa yang akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi Desa Perkotaan.
Dalam meraih Visi Desa Perkotaan seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal. Maka disusunlah Misi Desa Perkotaan :
- Mewujudkan tata pemerintahan Desa yang transparan dengan meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, kesehatan, pendidikan , pembinaan dan pemberdayaan kepada seluruh lapisan masyarakat;
- Membangun dan memperbaiki sarana dan perasara yang ada di dalam Desa dengan bertahap sesuai dengan tingkat kebutuhan masyarakat Desa
- Meningkatkan hasil pertanian dan pendapatan masyarakat Desa dengan cara peningkatan sumber daya manusia dan kelompok .
- Meningkankan volume perdagangan, khususnya hasil pertanian dengan menjalin kerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta para penyuluh lapangan.
- Meningkatkan kualitas pendidikan baik dalam bidang umum maupun dalam bidang kaagamaan dengan menjalin kerjasama dengan Dinas terkait .
- Memperbaiki/merawat dan meningkatkan sarana dan prasarana dalam segala jenis bidang sesuai kebutuhan Prioritas masyarakat Desa .
- Meningkatkan Pendapatan Asli Desa dengan mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)dan Sumber pendapatan Desa Lainya .
- Menjadikan masyarakat yang berbudi pekerti luhur dengan melembagakan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan serta toleransi beragama dan bersuku bangsa demi terwujudnya kedamaian, ketentraman, keamanan, kenyamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.